Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Tingkat Provinsi Kepri, yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Puan Hj Marlin Agustina, di Gedung Daerah Tanjungpinang.
TANJUNGPINANG (perepat.com)-Semula, direncanakan dilaksanakan Selasa hingga Sabtu 3-7 Dzulhijjah 1442 (13-17 Juli 2021). Gegara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Seleksi Tilawah Alqur’an (STQ) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diundur.
Pengunduran itu ditetapkan pada Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Tingkat Provinsi Kepri, yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Puan Hj Marlin Agustina, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (9/7/2021).
Pelaksanaan STQ dilakukan dalam jaringan (daring) atau virtual, In sya’ Allah pada Jum’at hingga Selasa 13-17 Dzulhijjah 1442 (23-27 Juli 2021).Wagub meminta agar semua pihak betul-betul memperhitungkan dan benar-benar mempersiapkan segala hal teknisnya.
Dia mengingatkan, bahwa pelaksanaan STQ dalam jaringan (daring) atau virtual hal yang baru, bagi pelaksana dan juga peserta.
“Yang saya khawatirkan, kemampuan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan ini secara virtual. Untuk itu saya minta diperhitungkan betul agar bagaimana kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar,” ucap Wagub Kepri ke-5 itu menyampaikan kekuatirannya.
Wagub mengingatkan, bahwa kunci lancar dan suksesnya pelaksanaan STQ daring atau virtual itu di antaranya juga ditentukan kesiapan peralatan pendukung. Kekuatan sinyal dari provider, dan kelancaran listrik mesti diperhatikan dan dicermati.
Kesiapan, tidak hanya oleh provinsi, tapi juga oleh masing-masing Kabupaten/Kota. Dia juga meminta konten-konten untuk pembukaan dan penutupan tetap dimasukkan agar kegiatan tetap semarak.
Wagub juga memerintahkan, agar nanti konten-konten untuk pembukaan dan penutupan tetap dimasukkan. Walaupun akan dilaksanakan dari venue yang berbeda, kegiatan harus diupayakan tetap semarak.
“Bagaimanapun kegiatan harus kita upayakan tetap semarak dengan tetap tidak melanggar aturan PPKM Darurat, ” ucap Puan Hj Marlin Agustina, Wagub Kepri yang juga puan istri Walikota Batam, H Muhammad Rudi SE MM.
Rapat juga memutuskan, arena (venue) pembukaan tetap di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Jumlah undangan dibatasi maksimal 30 orang, dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.(not/par)