Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali (kiri) bersama Konjen RI Jeddah di pelataran Masjidil Haram.
JEDDAH (perepat.com)-Akibat wabah (pandemi) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan 60 ribu peziarah yang berhaji pada 1442 H. Itupun hanya penduduk tempatan (domestik) dan mereka yang memang telah mukim atau menetap di Arab Saudi.
Mereka yang mendapatkan izin, dipilih dari 540 ribu pendaftar yang masuk melalui aplikasi resmi milik negara, Tawakkalna yang telah ditutup pada Rabu 12 Zulqo’idah 1442 (23Juni 2021) pukul 22.00 waktu setempat (18.00 WIB) yang lalu.
Kementerian Kesehatan dan Haji yang mengumumkan mereka yang lolos mendapatkan izin, melansir arabnews.com tidak ada prioritas istimewa. Tidak disebutkan apa kriteria pemilihan 60 ribu jama’ah yang lolos, kecuali berusia antara 18 hingga 65 tahun.
Diantara 60 ribu jama’ah itu, terdapat pula 327 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut menunaikan haji pada 1442 H. Informasi itu, tutur H Ibrohim Jambi kontributor perepat.com di Makkah Al Mukarromah, sebagaimana keterangan tertulis yang disampaikan Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali.
Izin berhaji dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia itu kepada WNI yang selama ini memang sudah menetap di sana. Mereka ikut mendaftar sebagai calon jama’ah sesuai prosedur yang diberlakukan.
Jama’ah Haji Indonesia yang sudah terdata, dari unsur diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan KJRI. Juga para Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya.
“Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina. Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah,” tulis keterangan Endang Jumali itu.
Pelaksanaan dari rangkaian ibadah haji 1442 H dimulai Sabtu 7 Zulhijjah 1442 (17 Juli 2021), yakni melakukan towaf qudum atau towaf kedatangan. Wukuf di ‘Arofah, In sya’a Allaah, Senin 9 Zulhijjah 1442 (19 Juli 2021), lusa.(him/fit)