Mendagri, Tito Karnavian.
JAKARTA (perepat.com)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah. Hal itu lantaran penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan (nakes).
“Kemarin (Sabtu, red), kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut. Surat teguran tertulis ini langkah, yang mohon maaf cukup keras. Karena jarang kami keluarkan,” ujar Tito.
Mantan Kapolri itu menyesalkan belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing.
“Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid-19, insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” kesal sang menteri.
Menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.
“Beberapa kali kami ke daerah, banyak kepala daerah yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” imbuh Tito.
Tito menambahkan, Kemendagri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.
“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ungkap Tito.(sars/pc/sap)
Berikut 19 Kepala Daerah yang ditegur Kemendagri:
- 1. Aceh
- 2. Sumatra Barat
- 3. Kepulauan Riau
- 4. Sumatra Selatan
- 5. Bengkulu
- 6. Kepulauan Bangka Belitung
- 7. Jawa Barat
- 8. Yogyakarta
- 9. Bali
- 10. Nusa Tenggara Barat
- 11. Kalimantan Barat
- 12. Kalimantan Tengah
- 13. Sulawesi Selatan
- 14. Sulawesi Tengah
- 15. Sulawesi Utara
- 16. Gorontalo
- 17. Maluku
- 18. Maluku Utara
- 19. Papua
- Sumber: sindonews