
Penerapan PPKM Mikro di salah satu kelurahan di Kota Pekanbaru.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Hal itu lantaran kondisi Kota Pekanbaru masih berstatus zona merah penyebaran covid-19.
“Perpanjangan pengetatan PPKM Mikro dimulai hari ini (Selasa, red) hingga tanggal 2 Agustus mendatang,” ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan, Selasa (20/7/2021).
Azwan menjelaskan, tim satgas juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.
“Pemko Pekanbaru juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat atau berganti nama jadi PPKM Level 4. Kita menang belum masuk. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro,” tegasnya.(sars)
Berikut Zona Penyebaran Covid-19 di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru:
- 1. Bina Widya, Merah / Tinggi
- 2. Bukit Raya, Merah / Tinggi
- 3. Kulim, Orange / Sedang
- 4. Limapuluh, Orange / Sedang
- 5. Marpoyan Damai, Merah / Tinggi
- 6. Payung Sekaki, Merah / Tinggi
- 7. Pekanbaru Kota, Orange / Sedang
- 8. Rumbai, Merah / Tinggi
- 9. Rumbai Barat, Kuning / Rendah
- 10. Rumbai Timur, Kuning / Rendah
- 11. Sail, Merah / Tinggi
- 12. Senapelan, Merah / Tinggi
- 13. Sukajadi, Orange / Sedang
- 14. Tenayan Raya, Merah / Tinggi
- 15. Tuah Madani, Merah / Tinggi
- 16. Kota Pekanbaru, Merah / Tinggi