Petugas Ditpolairud Polda Riau amankan KM berbendera Malaysia di perairan Desa Kedabu Rupat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.(foto Istimewa)
MERANTI (perepat.com)-Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia. Barang haram tersebut diangkut menggunakan Kapal Motor Doa Bunda II berbendera Malaysia.
Laju kapal motor tersebut berhasil dihentikan petugas di Perairan Desa Kedabu Rupat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (23/07/21) sekitar pukul 01.00 dinihari. Saat digeledah petugas menemukan barang haram tersebut di dalam plastik dengan masing-masing berat satu kilogram.
Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto, saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan kapal tersebut.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Maryanto, Jumat (23/07/21).
Bukan hanya narkoba, saat melakukan penggeledahan petugas juga menemukan berbagai barang ilegal lainnya. Seperti 167 karung bawang merah, 9 karung sepatu bekas, 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas serta 25 karung garam.
Rincinya, penyelundupan tersebut berhasil terbongkar saat Kapal Cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau melakukan patroli di Perairan Desa Kedabu Rupat, Kepulauan Meranti. Saat patroli petugas melihat Kapal Motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan.
Lantaran curiga, petugas lantas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut. Bukan berhenti, kapal berbendera Malaysia itu justru menambah kecepatan. Bahkan hingga menerobos hutan bakau.
Saat berhasil dihentikan pengemudi kapal tersebut langsung melarikan diri. Malah kapal itu ditinggalkan dengan keadaan mesin hidup.
“Dari kapal itu kita temukan ada paspor yang diduga merupakan pemesan narkoba tersebut. Saat ini pemesan dan pemilik kapal tengah kita buru,” tukas Maryanto.(pc)