
Menghela pukat harimau.
PANIPAHAN (perepat.com)–Kerugian selalu dialami oleh nelayan di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rokan Hilir (Rohil). Penyebabnya, hasil tangkapan mereka ketika melaut senantiasa berkurang akibat beroperasinya pukat harimau di perairan sekitar.
Mereka tak berdaya mengusir nelayan luar yang menggunakan pukat yang lahap meraup semua ikan yang terjerat di jaring. Diduga tentu ada beking di balik pengoperasiannya.
Pukat harimau (trawl), jenis pukat berentang panjang dengan jalinan jaring yang rapat. Semua ikan besar kecil yang terjerat jaring akan dilahap semuanya.
Biasanya pengoperasiannya menggunakan kapal motor berukuran besar. Padahal, pemerintah melarang tegasnya dengan ancaman pidana.
Hal ini sebagaimana tertuang pada pasal 85 jo pasal 9 UU No. 45/ 2009 tentang perubahan terhadap UU No. 31/ 2004 tentang Perikanan.
Keluhan nelayan di kecamatan beribukota Panipahan yang wilayahnya lebih banyak daerah perairan itu, disampaikan pada Musyawarah Pemilihan Pengurus LAM Riau Kecamatan Palika.
“Berangkat dengan biaya Rp300 ribu. Pulang hanya membawa hasil Rp100. Selalu merugi …,” kadu seorang nelayan yang juga perangkat adat bernada sendu.

Mendapatkan informasi itu, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Rohil, Datuk Drs H Surya Arfan MSi sangat prihatin. Begitu pula pengurus lain, yang di antaranya Datuk H Khudhri Djunit, Datuk Gamal Abdul Nasir dan Datuk H Wazirwan.
“Kami akan usut tuntas. Praktik penggunaan pukat harimau itu jika terus dibiarkan, akan memperburuk kehidupan para nelayan. Tidak hanya di Palika, kemungkinannya perairan Rohil akan luluh lantak oleh ulah oknum nelayan dari luar itu,” tukas Datuk Surya gemas.
Dijanjikan oleh mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohil itu, kasus pukat harimau yang menjadi keluhan nelayan Palika itu, akan dikordinasikan dengan Bupati serta jajaran terkait di kabupaten. Termasuk Dinas Kelautan (DKP) Perovinsi dan Riau, Polisi Air, dan Angkatan Laut.
Selain itu, In sya’a Allaah pada Musyawarah Daerah (Musda) LAM Riau Kabupaten Rohil yang akan dilaksankan waktu dekat ini, akan meminta arahan dari Ketua Umum MKA dan Ketua Umum DPH LAM Riau Provinsi Riau guna membela nasib nelayan sebagai bagian dari masyarakat Adat Melayu Riau.
“Langkah awal barangkali, akan mengerahkan pasukan Penggawa LAM Riau melakukan partoli memantau penggunaan pukat harimau itu,” tutur Datuk Surya pula.
Nelayan di Palika semakin sedikit memperoleh tangkapan disebabkan pula oleh kapasitas boat, juga alat tangkapan yang kurang memadai. Pukat harimau yang beroperasi di wilayah sekitar tentu membuat nasib mereka kian getir.(kir)