
JAKARTA (perepat.com)–Sempena Milad ke-46 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Fatwa MUI Pusat kembali mengadakan Konfrensi Fatwa atau Annual Conference on Fatwa Studies. Kegiatan serupa sempat terhenti pada 2020 karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Konferensi Fatwa MUI Ke-5, yang berlangsung hari ini Senin 16 Zulhijjah 1442 (26 Juli 2021), In sya’a Allah hingga Rabu 18 Zulhijjah 143 (28 Juli 2021) nanti. Informasi ini sebagaimana berita tertulis MUI Pusat.
Tujuan konferensi, memberikan kesempatan kepada para peneliti dan para akademisi mengkaji fatwa. Selain itu, diharapkan menjadi wadah muhasabah dan masukan bagi Komisi Fatwa MUI, sekaligus menjadi forum koreksi, serta penyerapan masukan bagi Komisi Fatwa MUI sebagaimana disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.
Konferensi dibuka pada Senin siang pukul 14.00 WIB, pasca pelaksanaan acara milad MUI yang ke-46. Peserta tidak hanya dari Komisi Fatwa, namun ada pula dari komisi dan badan MUI yang lainnya. Pada Rabu dan Kamis, peserta yang lolos, Jn sya’a Allaah akan mempresentasikan dan mendiskusikan makalahnya di hadapan para panelis. Ditaja pagi hingga petang pukul 09:00 WIB hingga 16:00 WIB.
Meskipun di tengah pandemi, animo pendaftar tahun ini jauh bertambah dibandingkan sebelum-sebelumnya. Tahun sebelumnya hanya 30 orang, kini menjadi 50 orang.
Awalnya konferensi akan dilaksanakan di satu hotel di Jakarta, namun karena pandemi semakin mengkhawatirkan, maka kegiatan menjadi dalam jaringan (daring) atau virtual penuh.
“Di tengah pandemi, animo pendaftar lebih tinggi. Ada 70 pendaftar, tapi yang lolos 50 orang,” tukas KH Asrorun Niam.
Harapan nantinya, MUI akan mendapatkan umpan balik dan klarifikasi.dari majelis konferensi. Hal itu akan menambah dan memperkaya masukan (input) untuk memperbaiki pelayanan fatwa pada sisi aspek metodologi dan konten fatwanya.
Pasca pembukaan, acara dilanjutkan dengan pleno pertama oleh tiga tokoh kenamaan di bidang syariah. Ketiga-tiganya yaitu Ketua MUI Bidang Fatwa Maudluiyah, KH Afifuddin Muhajir, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Prof Al Makin, dan Dosen Hukum Islam Universitas Monash, Australia, Prof Nadirsyah Hosen yang akrab dengan fatwa MUI karena ayahnya Prof Ibrahim Hosen tokoh pentolan fatwa MUI.
Pembukaan didahului seremonial, kemudian laporan Ketua Panitia KH Miftahul Huda. Sambutan Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin Abdul Fattah, sambutan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, taushiyah Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar Diakhiri doa oleh ‘kitab berjalan’ Komisi Fatwa MUI, KH.Juneidi.(syaf/wan)