Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau, Hartono Sutarjo.
PEKANBARU (perepat.com)-Semester pertama tahun 2021, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau berhasil mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp4,67 triliun atau 1.584,77 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp294,98 miliar.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau, Hartono Sutarjo menjelaskan capaian penerimaan Kantor Wilayah DJBC Riau tersebut juga menunjukkan peningkatan sebesar 1.891,52 persen secara year-on-year (YoY) jika dibandingkan semester pertama pada 2020.
“Lonjakan penerimaan ini didorong dari sisi penerimaan Bea Keluar (BK) yang dikenakan terhadap komoditas ekspor CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan dikarenakan terjadinya peningkatan Harga Referensi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya serta produk campuran dari CPO dan produk turunannya dan produk turunannya,” ujar Hartono.
Hartono menjelaskan, kenaikan Harga Referensi tersebut telah berlangsung sejak akhir 2020 dan berjalan hingga saat ini.
Pada semester pertama 2021, harga referensi komoditi CPO bergerak di kisaran US$951,86/MT sampai dengan US$1.223,9/MT, sehingga tarif BK mengalami peningkatan dari yang awalnya berada di kolom 6 pada Januari 2021, bergerak naik menjadi berada di kolom 11 pada Juni 2021.
“Pada semester pertama tahun ini, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC dengan mengeluarkan 4 izin baru untuk 1 perusahaan Kawasan Berikat dan 3 perusahaan Pusat Logistik Berikat,” paparnya.
Jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau per 31 Juni 2021 yaitu sebanyak 34 Perusahaan Kawasan Berikat, 9 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 2 Perusahaan Gudang Berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Berdasarkan data per 31 Juni 2021, nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp157 triliun, meningkat sebesar 3 persen dari 2020. Di samping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 32.072 pegawai, meningkat sebanyak 6 persen dari tahun 2020.
“Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Provinsi Riau,” ucap Hartono.(sars)