Presiden RI Joko Widodo, saat penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/7).
JAKARTA (perepat.com)-Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kabar gembira buat pedagang kecil atau pelaku usaha mikro. Program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM mulai disalurkan, Jumat (30/7/2021).
Jokowi menerangkan bahwa pada tahun ini bantuan BLT UMKM dialokasikan sebesar 15,3 triliun untuk 15,3 juta penerima. Dimana sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro sudah menerima bantuan tersebut, kemudian ditambah 3 juta penerima.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun hari ini membagikan secara langsung BLT UMKM kepada beberapa pedagang di halaman Istana Merdeka.
“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air,” ujar Jokowi dikutip dari saluran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021).
Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp 1,2 juta ini mulai dibagikan pada hari ini. Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian.
“Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” tambahnya.
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum:
- 1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
- 2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- 3. Klik proses inquiry
- 4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
- 5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform BNI:
- 1. Login banpresbpum.id.
- 2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
- 3. Kemudian klik tombol “Cari”
Syarat Mencairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
- a. Membawa buku tabungan
- b. Membawa Kartu ATM
- c. Membawa KTP
- d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
- e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Sementara, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 3, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Nama peserta baru akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum setelah resmi terdaftar.(pc)