Wabup Inhil, Syamsuddin Uti menghadiri pengumuman penghargaan KLA 2021 secara virtual.
TEMBILAHAN (perepat.com)-Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil), H Syamsuddin Uti menghadiri pengumuman penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (29/7/2021) dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Kompleks Kantor Bupati Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan.
Kabupaten Inhil diumumkan mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2021 tingkat Pratama.
Diketahui ada 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak. Pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Kemudian, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan. Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan terakhir perlindungan khusus anak.
Kabupaten Inhil memenuhi hampir seluruh kriteria sehingga berhak mendapat predikat pertama sebagai KLA pada 2021. Hal ini mendapat apresiasi dan penghargaan oleh pemerintah pusat.
Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti bersyukur atas penghargaan tersebut. Harapannya, agar ke depan dapat lebih ditingkatkan sebagaimana disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
“Pogram perlindungan anak harus menjadi prioritas utama,” tegas Syamsuddin Uti.
Penghargaan yang diterima itu, lanjut pria yang akrab disapa SU ini, meski menjadi motivasi dalam meningkatkan perlindungan khusus kepada anak-anak yang ada di Kabupaten Inhil. Sehingga program anak menjadi program prioritas dalam memberikan perlindungan kepada anak.(rom)