JAKARTA (perepat.com)–Beredar pemberitaan tentang sekelompok orang yang ingin mengadakan kegiatan Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) Persatuan Penulis Indonesia (Satupena). Tidak diketahui alasan yang jelas dan mengapa sekelompok oknum itu ingin melaksanakan RLBA.
Konon akan dilaksanakan oleh mereka Ahad 1 Agustus 2021(22 Zulhijjah 1442) dan Rabu 18 Agustus 2021 (9 Muharrom 1443) mendatang. Herannya lagi, mengapa pula waktunya bertenggat, tidak berurutan hari.
Sontak Ketua Umum Satupena, Dr Nasir Tamara menegaskan dengan surat resmi bertanggal 30 Juli 2021 (Jum’at 20 Zulhijjah 1442) menanggapi isu RLBA. Isi surat itu menegaskan, bahwa penyelenggaraan Rapat Anggota (RA) Satupena yang resmi – In sya’a Allaah akan diselenggarakan pada 15 dan 16 Agustus 2021 (Ahad dan Senin, 6 dan 7 Muharrom 1443).
Penetapan jadual itu dari hasil keputusan rapat Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) pada 10 Zulhijjah 1442 (20 Juli 2021). SC diketuai Cheppy Hakim, yang anggotanya Azyumardi Azra, Ilham Bintang, Nasihin Masha, Komaruddin Hidayat dan Eka Budianta (yang juga Ketua Dewan Etik).
Segala sesuatu yang terkait dengan RA sudah hampir rampung persiapannya oleh Panitia Pengarah (SC). Sudah sekitar 90 persen. Sebagai tahap akhir perampungan persiapan, saat ini tengah dilakukan register ulang keanggotaan Satupena untuk mengikuti RA itu nantinya.
RA atau Kongres, optimis diselenggarakan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum Satupena, Dr Nasir Tamara dan Wina Armada Sukardi (penggantian Mikke Susanto) serta Panitia Pengarah (SC) yang telah dibentuk sudah hampir pula merampungkan persiapan penyelenggaraan RA atau Kongres organisasi paguyuban penulis Indonesia itu. Mayoritas anggota pun sedia setia mendukung.
Anggota Satupena yang terverifikasi ada 277 orang penulis Indonesia. Lebih 200 anggota tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum, Dr Nasir Tamara. Periode kepengurusan berakhir 2021 ini, maka kelanjutannya tentulah dengan RA atu Konres untuk Pemilihan Badan Pengurus (Pebarus) priode 2021-2025.
Diantara nama para pendukung itu, ada nama Presiden Penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri. Ada nama Ketua dan anggota Dewan Penasihat, Bachtiar Aly, Andrik Purwasito dan Syafrinaldi.
Ada nama Ketua Dewan Pakar, Todung Mulya Lubis. Ada nama anggota Dewan Etika, M Husnu Abadi. Juga nama Ketua Bidang Media dan Hubungan Masyarakat (Humas), Fakhrunnas MA Jabbar.
Sejumlah nama lagi, ada Abdul Hadi WM, Ahmadun Yosi Herfanda, Achmad Fachrodji, Agus Widjojo, Akmal Basery, Aprinus Salam, Arya Gunawan, Asro Kamal Rokan, Asvi Warman Adam. Connie Rahakundini, Denny JA, Dheni Kurnia, Didin S.Damanhuri, Edrida Pulungan, Erros Djarot, Ewith Bahar.
Kemudian, Fachry Ali, Garin Nugroho, Gemala Hatta, Hasan Basri Jumin, Helmy Yahya, Hendrajit, Imam B. Prasodjo, Imam Jaya Suprana, Irwan K, Kp Hardi, Jean Coteau, Makmur Makka, Maman S Mahayana, Manuel Kasiepo, Mpu Prana, Ninok Leksono, Nyoto, Okky Mandasari, Putu Setia, Rusdia Lubis, Sapto Tirto, Satrio Arismunandar, Setyanto P Santoso, Sirikit Syah, Taufik Darusman. Tommy F Awuy, Ulil Abshar Abdalla, Irwan K dan masih banyak lagi.
RLBA yang akan diadakan oleh segelintir oknum anggota Satupena dinyatakan ilegal, karena menyalahi dan tidak berkesesuaian dengan Anggaran Dasar (AD) Satupena. Pasal 14 AD Satupena menyatakan, bahwa RLBA hanya dapat diadakan tiap kali dianggap perlu oleh Badan Pengurus.
Hingga saat ini, Badan Pengurus tidak menggangap perlu dilakukannya RLBA. Malah Badan Pengurus sedang merencanakan kegiatan Rapat Anggota sebagaimana diamanahkan pasal 12 AD Satupena.
Komentar miring terhadap RLBA Ilegal itu, karena serta merta saja mencuatnya. Sebelumnya senyap-senyap saja. Bahkan Muhammad Alfariezie, sudah lebih sebulan setengah yang lalu menuliskan tentang rencana penyenlengaraan RA atau Kongres itu.
Tulisan Alfariezie “Kongres II Satupena Menuju Penulis Berdaya” itu dimuat pantaulampung.com yang dimuat pula di laman atau situs (web) satupena.id pada Rabu 5 Zulqo’idah 1442 (16 Juni 2021). Tak ada ucap cakap atau rilis tulis menanggapi sepatah kata atau sebaris kalimat pun.
Ada apa di benak kepala segelintir orang yang tetiba berpikir hendak menaja RLBA itu. Bagaimana sikap mereka setelah Ketua Umum Satupena, Nasir Tamara menyampaikan penegasan bahwasanya perbuatan mereka ilegal (tidak sah).
Bahkan menyikapi dan menindaklanjuti rencana RLBA itu, Asshiddiqie Pangaribuan & Partners Law Firm – kuasa hukum Perkumpulan Satupena (Pihak Nasir Tamara) telah mengirimkan surat kepada Tim Care Taker RLBA.
Surat nomor 011/APP-FA/K/VII/2021 berisi himbauan tegas agar tidak melaksanakan RLBA diluar ketentuan yang berlaku.
Siapa Tim Care Taker atau Panitia Pelaksana RLBA itu tak disebutkan. Mengorek informasi siapa mereka itu pun tak ada pula yang bersedia mengungkapkan nama (nama) oknum. Anggota Satupena, sumber dekat perepat.com cuma mengatakan, sengaja tak disebutkan guna menghindari perpecahan jangan menjadi belah, serta supaya tak menjadi ghibah (gunjing) memperuncing.(par/dan)