
Ilustrasi.
PELALAWAN (perepat.com)-Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan segera merealisasikan refocussing dana Covid-19 yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tahun 2021. Salah satunya adalah tunggakan dana insentif penanggulangan Covid-19 tahun anggaran 2020 lalu, senilai Rp 4,7 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan, Asril MKes menyebutkan jika dirinya sudah menandatangani Surat Perintah Pembayaran (SPM) dana refocussing yang sudah dianggarkan Pemkab Pelalawan.
“Untuk refocussing sudah mulai kita realisasikan. Misalnya, untuk membayar insentif tahun lalu, itu SPM-nya sudah ditandatangani, jadi tinggal pencairan saja lagi,” ujar Asril mengutip dari cakaplah.com, Senin (2/8/2021).
Tak hanya membayar insentif, SPM yang ajukan juga untuk membayarkan pembelian antigen yang diperuntukkan kegiatan antigen massal, awal tahun lalu.
“Awal tahun kemarin kita, juga membeli 5.000 antigen, digunakan untuk antigen massal. Realisasi pembayaran sekarang,” papar Asril.
Untuk diketahui, tahun ini total dana refocussing di Diskes Pelalawan mencapai Rp28 miliar. Asril menegaskan bahwa dana tersebut belum terealisasi secara keseluruhan. Sebab, pihaknya, menunggu pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan.(pc)