Ilustrasi.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Pergub ini sekaligus juga akan menjadi bahan Pemprov Riau di Dinas Pendidikan untuk membuat mata pelajaran, tentang anti narkoba yang akan masuk di seluruh sekolah di daerah tersebut.
“Kami sekarang mempersiapkan pergub tentang anti narkoba yang ini juga nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, madrasah sampai dengan SMA/SMK,” ujar Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi.
“Kami harapkan juga ini nanti Riau tidak akan menjadi peredaran narkoba itu yang kita harapkan. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan menjadi perubahan peredaran Narkoba di Riau ini tidak ada lagi. Kapolda Riau baru beberapa bulan di Provinsi Riau telah berhasil mengamankan puluhan kilogram Narkoba di wilayah Riau,” tambah Syamsuar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr Kamsol MM menyebutan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau untuk membuat Pergub tentang anti Narkoba. Dan di dalam Pergub tersebut juga memuat pembelajaran tentang anti narkoba, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
“Kami sudah diperintahkan oleh Gubernur untuk menyusunnya dan itu sudah selesai, dan sudah diharmonisasi di Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda, terkait dengan Pergub itu yang sudah diharmonisasi kami sudah membahas dua minggu yang lalu di Kementerian Dalam Negeri,” terang Kamsol.
Dijelaskan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut, jika Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, selanjutnya pihaknya akan membuat penyusunan kurikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya Narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.
“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam minggu ini kelar semuanya. Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu kedalam pelajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, agama, PPKN seperti itulah dia,” kata Kamsol.
“Kita mengkoordinasi juga dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP bahkan perguruan tinggi ada klausal dalam Pergub dikoordinasikan. Ini untuk kepentingan Riau mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Jadi koordinasi yang kita kuatkan disitu,” pungkas Kamsol.(sars)