Ilustrasi.
PEKANBARU (perepat.com)-Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Kampar mengusulkan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional. Bersamaan dengan itu pula, TP2GD Kota Pekanbaru juga mengusulkan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) sebagai Pahlawan Nasional.
“Tahun ini ada 2 tokoh Riau yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional,” ujar Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Provinsi Riau, T Zul Efendi.
Zul Efendi mengingatkan bahwa dua tokoh Riau tersebut harus diusulkan sebelum tanggal 31 Maret 2022 ke Kementerian Sosial RI. Kedua tokoh Riau tersebut dinilai layak untuk mendapatkan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional karena mempunyai pengaruh dan jasa-jasa besar bagi tanah air khusunya Provinsi Riau.
“Dengan perjuangan dan dukungan bersama mudah-mudahan kedua tokoh Provinsi Riau ini dapat terwujud menjadi Pahlawan Nasional,” harap Zul Efendi.
Diketahui, Provinsi Riau telah memiki beberapa Pahlawan Nasional diantaranya Tuanku Tambusai yang lahir pada 5 November 1784 di Dalu-dalu, Nagari Tambusai, Rokan Hulu Provinsi Riau. Meninggal pada 12 November 1882 di Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
Lalu, Sultan Assyaidis Syarif Kasim Sani Abdul Jalil Syarifuddin atau dikenal dengan Sultan Syarif Kasim II lahir pada 1 Desember 1893 di Siak Sri Indrapura. Meninggal pada 23 April 1968 di Rumbai Kota Pekanbaru.
Zul Efendi berharap, usulan dua tokoh Riau menjadi Pahlawan Nasional dapat terwujud sehingga semakin banyak tokoh Riau yang diakui sebagai Pahlawan Nasional.
“Mudah-mudahan dengan pertambahan 2 tokoh lagi, jumlah Pahalawan Nasional Provinsi Riau semakin bertambah juga,” terangnya.
Untuk mewujudkan itu, Zul Efendi mengimbau TP2GD Kota Pekanbaru dan TP2GD Kabupaten Kampar terus melakukan sosialisasi sehingga semakin banyak masyarakat Riau yang mengetahui tentang usulan Mahmud Marzuki dan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Pahalawan Nasional.
“Kita juga memberikan informasi kepada publik bahwa kita punya pahlawan yang akan diusulkan menjadi Pahlawan Nasional, baik melalui seminar maupun lainnya. Sehingga kita harapkan dalam waktu yang relatif singkat bisa sampai kepada Kementerian Sosial,” pungkasnya.(par/dan)