Gubernur Riau, Drs H Syamsuar saat menghadiri Festival Literasi Riau di Halaman Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya mengantisipasi penyebaran narkoba khususnya di kalangan generasi muda.
Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi menyampaikan bahwa Pemprov Riau mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendidikan anti narkoba.
“Kami tadi melakukan rapat Forkompimda Riau. Saya sampaikan di forum forkompinda kami sudah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang pendidikan anti narkoba,” ujar Syamsuar saat menghadiri Festival Literasi Riau di Halaman Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau, Rabu (22/3/2022).
Syamsuar melanjutkan, yang sasaran untuk peredaran narkoba yaitu generasi muda. Karena itu, melakukan Pergub yang disiapkan untuk pendidikan anti narkoba di Riau nantinya dapat di dukung khususnya bagi pihak sekolah baik di tingkat SD, SMP, SMA maupun sekolah madrasah yang berada daerah di Provinsi Riau.
“Kami harapkan juga melalui kepala sekolah termasuk para pendidik, karena nanti akan ada muatan pembelajaran di SD tingkat madrasah sampai SMP dan SMA dengan tujuan agar generasi kita selamat dunia akhirat,” kata orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Riau menyebutkan berdasarkan laporan dari Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal yang baru bertugas di Riau selama 83 hari, sudah memberantas 300 kilo lebih jenis sabu-sabu.
Untuk itu, pihaknya menyatakan bahwa pemerintah mulai dari Presiden RI, Ir Joko Widodo secara konsisten memerangi narkoba di Indonesia. Ia berharap adanya semangat memerangi dan memberantas narkoba bukan hanya dari pemerintah dari TNI, Polri namun juga masyarakat yang ikut konsen.
“Kalau kita semua bisa konsen mengenai bahaya narkoba ini, Insya Alah kita bisa menjaga anak-anak Riau dan anak Indonesia di masa akan datang,” tukas Syamsuar.(sars)