
Ilustrasi karhutla.(foto dok: media indonesia)
JAKARTA (perepat.com)-Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komjen Agus Andrianto merespons wanti-wanti yang disampaikan oleh Presiden RI, IR Joko Widodo (Jokowi) agar mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau yang akan melanda Indonesia.
Agus menyebutkan bahwa pimpinan Korps Bhayangkara akan memberikan sanksi berat hingga pencopotan kapolda apabila satuan kewilayahan tak melakukan antisipasi.
“Arahan Kapolri dan juga stressing (penekanan) dari Presiden terkait Karhutla-kan berat. Kapolda dan Pangdam bisa dicopot kalau tidak melakukan langkah-langkah antisipasi kejadian Karhutla di wilayahnya masing-masing,” ungkap Agus melansir dari cnnindonesia, Rabu (11/5/2022).
Agus menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi Karhutla sejak lama. Menurutnya, terdapat aplikasi yang telah diluncurkan sehingga pemantauan dapat dilakukan setiap hari.
Baca berita terkait:
“Hingga saat ini belum ditemukan gangguan asap di sekitar wilayah di Indonesia akibat Karhutla. Laporan Satwil jajaran terkait antisipasi terjadinya Karhutla juga kami terima setiap harinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara agar mewaspadai Karhutla di musim kemarau. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga mengeluarkan peringatan dini potensi Karhutla di wilayah Nusa Tenggara Timur yang sudah memasuki musim kemarau.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menyampaikan, Indonesia memiliki total 342 zona musim. Zona musim di Indonesia ini diperkirakan tidak akan mengalami musim kemarau secara bersamaan.(pc/sars/wan)