Pemerintah sedang mengakaji sistem kerja baru bagi para Aparatur Sipil Negara.(foto dok: kemenpan-rb)
JAKARTA (perepat.com)-Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Satya Pratama menyebutkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerapkan sistem kerja baru. Mereka bisa bekerja dimana pun nantinya.
“Sistem kerja itu dinamakan Work From Anywhere (WFA) alias bisa bekerja dari mana saja. Dengan sistem WFA, para PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Satya melansir dari Detik.com, Kamis (12/5/2022).
Satya menjelaskan, WFA bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.
Sistem WFA merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah (work form home/WFH). Sistem baru ini akan membuat para PNS tidak hanya bisa bekerja dari rumah, tapi juga kafe bahkan pantai.
“Terpenting para ASN bisa menjalankan tugas dengan benar. Bekerja dan berkinerja. Aturan lengkap WFA bagi para ASN/PNS sedang disusun pemerintah. Sedang dikaji,” tukas Satya.(wan/din)