Ustad Abdul Somad (UAS).
JAKARTA (perepat.com)–Banyak pihak dan kalangan organisasi terhenyak terhadap perlakuan petugas imigrasi Singapura kepada ulama’ dan da’i ternama, Prof H Abdul Somad Lc DESA PhD yang akrab disapa dengan pebasaan singkat UAS itu.
Tak sedikit tokoh telah menyampai berbagai kecaman dan tanggapan kritis. Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) menyampaikan sikap sebagaimana keterangan pers (pres release), Rabu 17 Syawal 1443 (18 Mei 2022).
Pihaknya menyesalkan tindakan imigrasi Singapura yang mendepak dan menolak UAS Wakil Ketua Dewan Pakar JATTI memasuki negeri Melayu yang dulu bernama Tumasik yang telah dicaplok pendatang Cina itu.
Mereka mengecam tindakan yang tidak menyenangkan terhadap tokoh dan ulama’ yang sangat dihormati di Indonesia. Bahkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau telah menganugerahkan gelar kehormatan sebagai Datuk Seri Ulama’ Setia Negara pada Selasa 4 Jumadil Akhir 1439 (20 Februari 2018) lebih empat tahun yang lalu.
JATTI juga menuntut pihak Kedutaan Besar Republik (Kedubes RI) Singapura di Indonesia segera memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut, dan meminta maaf. Pemerintah RI pun mereka harapkan memprotes tindakan tak bijak negara bertetangga yang berhimpun di ASEAN itu.
Kepada tokoh-tokoh dan pemuka masyarakat yang tergabung di JATTI, Pengurus menghimbau dapat menyampaikan kepada ummat agar bersikap toleransi dan menentang sikap diskriminatif, serta ujaran kebencian (hate speech).
In toleransi, tulis siaran pers itu bertentangan dengan ajaran Islam, tak sesuai dngan fitrah suci kemanusiaan, serta bertolak belakang dengan resolusi PBB tentang islamofobia. Siaran pers mereka sampaikan pas dengan milad UAS ke-45.
‘Baroka Allaahu fii umrik khusushon Abdul Somad. Aamiin Yaa Khoiyr al-Rohimiin …!.(wan/saf)