
Pernyataan Sikap DTN PA 212 terkait penolakan imigrasi Singapura terhadap Ustad Abdul Somad.
JAKARTA (perepat.com)–Sikap petugas Imigrasi Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) tanpa disertai alasan yang jelas, berindikasi sebagai pelanggaran hukum diplomatik. Karena itu Dewan Tanfizi Nasional Persaudaraan Alumni (DTN PA) 212 tegas mengecam dan memprotesnya.
DTN PA 212 memaklumkan “Protes Atas Perlakuan Pemerintah Singapura Kepada Ustadz Abdul Somad (UAS)”. ‘Bahwa UAS adalah tokoh Islam, ulama’ dan muballligh yang kiprahnya senantiasa mencerahkan ummat bahkan telah mengangkat nama baik NKRI di Negeri Jiran khususnya dan di dunia kaum Muslimin umumnya.
“Perlakuan tidak pantas di Singapura tersebut telah merendahkan salah satu anak bangsa terbaik dari Indonesia sekaligus merendahkan harga diri NKRI yang dapat menimbulkan kekecewaan dan kemarahan ummat Islam,” tulis Pernyataan Sikap itu.
Ada lima Pernyataan Sikap DTN PA 212 yang disampaikan pada Kamis 18 Syawal 1443 (19 Mei 2022). Petikannya Pertama: menyayangkan dan mengecam keras tindakan penjabat imigrasi Singapura yang menginterogasi, menahan, dan mendeportasi UAS dengan sikap tidak pantas.
Kedua: mendesak pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar (Dubes) Singapura untuk menjelaskan duduk perkaranya.
Ketiga: mendesak pemerintah Indonesia untuk membuat Nota Protes kepada Pemerintah Singapura yang telah menunjukkan sikap tidak pantas kepada WNI yang dihormati ummat Islam.
Keempat: mengambil tindakan hukum kepada pejabat Indonesia yang terlibat melakukan kerjasama hingga terjadinya peristiwa memprihatinkan yang menimpa UAS. Menteri dan Presiden RI bertanggung jawab jika (ada) institusi negara terlibat.
Kelima: menyerukan kepada masyarakat, khususnya ummat Islam untuk tidak melakukan kunjungan ke Singapura karena telah menunjukkan sikap tak bersahabat.
Penanda tangan Pernyataan Sikap, KH Abdul Qohar Lc (Ketua Umum), dan Ustadz drh Uus Solihuddin (Sekretaris Jenderal).
Pernyataan Sikap ini telah beredar di banyak Grup Warta Anda (Whatsapp (WA) untuk agar rebak atau viral.(saf/wan)