
Muflihun (kiri) dan Kamsol dipercaya sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Tata Pemerintahan sudah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI, Sabtu (21/5/2022).
“Pada SK tersebut, Muflihun SSTP MAP ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dan Dr H Kamsol MM sebagai Pj Bupati Kampar,” ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Firdaus, Sabtu (21/5/2022).
Selanjutnya, kata Firdaus, SK tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi. Pihaknya akan melakukan pelantikan dua Pj tersebut. Dimana pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin (23/5/2022).
Jadwal tersebut mundur dari yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni pada Ahad (22/5/2022) atau tepat pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut.
“Pelantikan jadinya hari Senin tanggal 23 Mei 2022 jam 09.00 WIB. Tempatnya masih sama yakni di Balai Serindit kompleks Gedung Daerah Riau,” ucap Firdaus.
Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau. Pelantikan juga akan dihadiri oleh para Forkopimda Riau juga Forkopimda kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.(dan)