JAKARTA (perepat.com)–Sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi yang terdepan pada wisata halal (halal tourism).
“Karenanya, program percepatan sertifikasi halal yang targetnya 10 juta produk tersertifikasi halal sangatlah relevan untuk penguatan wisata halal itu,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenang) RI, Dr H Muhammad Aqil Irham MSi, akhir pekan kemarin di Jakarta.
Menurut Irham, wisata halal sangat berpotensi memperkuat industri kepariwisataan nasional. Seiring dengan perkembangan halal sebagai trend global yang berkembang pesat, saat ini wisata halal telah menjadi perhatian dunia sehingga dikembangkan secara serius oleh berbagai negara.
“Jadi, peluangnya sangat potensial,” ucap Aqil Irham meyakinkan.
Wisata Halal, konsep wisata yang menyediakan layanan super ekstra untuk memperoleh, mengonsumsi, atau menggunakan produk halal barang maupun jasa selama berwisata.
Wisatawan Muslim memperoleh kemudahan dan jaminan untuk mendapatkan layanan yang menyediakan makanan, minuman, atau keperluan lain yang terjamin kehalalannya.
“Aspek halal bukan berkaitan dengan mengislamisasikan destinasi wisatanya, melainkan dari sisi pelayanannya yang berbasis ketersediaan produk halal,” tukasnya menegaskan penjelasannya.
Terwujud wisata halal itu, jika Jaminan Produk Halal diterapkan dengan standar halal melalui mekanisme sertifikasi halal bagi produk barang maupun jasa. Kesemua-muanya pada koridor ekosistem wisata halal.
Data Dinar Standard laporan Ekonomi Islam Global 2020/2021 yang dipublikasi Salaam Gateway – November 2020, mencatat bahwa pada 2019 ada 200,3 juta perjalanan yang telah dilakukan wisatawan muslim global, dengan pengeluaran sekira 194 miliar dolar AS.
Hal ini mengindikasikan bahwa wisatawan muslim dunia menjadi potensi pasar yang besar. Jumlahnya terus meningkat sehingga potensi nilai belanjanya pun meningkat pula.
Peluang wisata halal saat ini juga telah menjadi perhatian khusus sejumlah negara bukan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), misalnya di Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan. Berbagai upaya terus mereka lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan wisata halal.
Penerapan mandatory sertifikasi halal ujar Aqil Irham sudah semestinya dapat meningkatkan pertumbuhan produk halal yang implikasinya meningkatkan kinerja sektor-sektor ekonomi nasional, termasuk wisata halal.
“Kunci utama mendorong pertumbuhan produk halal nasional itu, upaya serius melakukan akselerasi sertifikasi halal,” tegas Irham.
Penguatan ekosistem halal nasional itu, himbaunya pula harus bersinergis dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh stakeholder Jaminan Produk Halal terkait. Hal itu dikarenakan rantai nilai industri wisata halal meliputi banyak sektor seperti industri transportasi, perhotelan dan akomodasi, restoran, kafe, perbelanjaan, jasa travel and tour, media dan sebagainya.(saf/wan)