Ilustrasi ibadah haji.
JAKARTA (perepat.com)-Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) RI, Saiful Mujab mengatakan, kuota haji 1443 H/2022 M reguler tersisa 2.531 dari total kuota haji reguler sebanyak 92.246.
Saat ini, sebanyak 89.715 calon jamaah haji sudah melakukan pelunasan biaya haji dan konfirmasi keberangkatan haji 1443 H/2022 M.
“Artinya, sudah 97,26 persen dari kuota jamaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” ujar Mujab dalam keterangan tertulisnya.
Mujab menyebutkan, 2.531 kuota haji yang tersisa itu akan diisi oleh jamaah berstatus cadangan yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan haji dan konfirmasi keberangkatan.
Dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jamaah haji, Kemenag juga memberi kesempatan bagi jamaah dengan status cadangan untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Hingga saat ini, total ada 12.294 jamaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
“Sisa kuota 2.531 akan diisi jamaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294. Kalau melihat dari sisi jumlah, jamaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” ucapnya.
Mekanisme pengisian sisa kuota tersebut, lanjut Mujab, sudah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 157 tahun 2022.
Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut yaitu, pertama apabila sampai akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1443 H/2022 M terdapat sisa kuota jamaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah dan atau kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk Jamaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.
Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jamaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.
“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jamaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” tukas Mujab.(wan/din)