Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin.
JAKARTA (perepat.com)-Guna mempercepat edukasi moderasi beragama kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) RI membuat Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). Program yang diinisiasi oleh Kemenag ini, diyakini menjadi strategi jitu untuk mengakselerasi sekaligus menguatkan pemahaman dan penerapan moderasi agama dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan, masjid merupakan sarana pelopor moderasi beragama yang paling tepat. Karena masjid bukan sekadar tempat ibadah, namun juga menjadi pusat interaksi sosial hingga ekonomi masyarakat.
“Melalui Program MPMB, kami menilai akan terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, semakin moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, dan juga kian berdaya dalam memberdayakan umatnya,” kata Kamaruddin melansir dari sindonews.com, Senin (14/11/2022).
Kamaruddin mencontohkan program MPMB di Masjid Raya Syeikh Zayed Solo yang akan menjadi prototipe masjid yang dikelola secara baik idarah, imarah, dan riayah-nya, juga menjadi kebanggaan dan daya tarik wisata, sekaligus menjadi penanda adanya persahabatan dan kerja sama antar bangsa dalam penguatan peradaban Islam yang ramah untuk semua.
Upaya penguatan moderasi beragama bukan hanya karena menjadi program prioritas Kementerian Agama, namun Kamaruddin memastikan penguatan ini diperlukan untuk merespons kondisi-kondisi aktual kehidupan keagamaan dan kebangsaan, yang membutuhkan adanya suatu formula untuk menghadapinya.
“Tidak melulu bermakna reaktif atau defensif, melainkan jurus cerdas untuk menjaga NKRI dan kerukunan hidup beragama,” ucap Kamaruddin.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag memandang, kerukunan hidup beragama menjadi buah dari penguatan moderasi beragama. Dengan terbangunnya cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang toleran, anti-kekerasan, menghormati budaya dan berwawasan kebangsaan Indonesia, maka kemajemukan Indonesia dapat terkendali, keharmonisan terwujud, dan maka upaya-upaya pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terus dilakukan.
“Program ini dimaksudkan untuk setidaknya tiga hal. Pertama, untuk membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid, yakni takmir, khatib atau penceramah, remaja masjid dan jamaah,” papar Kamaruddin.
Kedua, MPMB bertujuan untuk mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Untuk capaian ketiga, MPMB dimaksudkan untuk memberdayakan dan memakmurkan masjidnya dan otomatis memberdayakan segenap jamaahnya.
“Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya,” tutur Kamaruddin.(sap/din)
Sumber: sindonews.com