Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Riau, Kamis (17/11/2022).
PEKANBARU (perepat.com)-Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Riau, Kamis (17/11/2022). Kunker Komisi III DPR RI itu untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ada 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktifitas ilegal di kawasan hutan,” ujar Mulfachri.
Terkait sanksi terhadap perusahaan yang melanggar di kawasan hutan tersebut, lanjut Mulfachri, Komisi III DPR RI memberikan rekomendasi kepada APH. Sedangkan untuk sanksi yang akan menentukannya adalah majelis hakim.
“Kewenangan kita sampai pada menemukan bahwa ada sejumlah kegiatan ilegal di kawasan yang terlarang dilakukan perkebunan,” ungkapnya.
Diakui politisi PAN itu, sebagian besar tanah produktif di Riau sudah dipakai untuk perkebunan kelapa sawit.
“Sebagian besar tanah produktif sudah dipakai untuk perkebunan sawit atau lainnya. Kita dapat informasi sebagian diantaranya sudah masuk kawasan hutan, ada perkebunan di kawasan yang ilegal. Hutan yang diduga terjadi aktifitas ilegal mencakup juga di kawasan hutan lindung,” ucap Mulfachri.(dan)