Ilustrasi.
PEKANBARU (perepat.com)-Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi menyampaikan bahwa Provinsi Riau telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 yang jumlahnya mencapai Rp30,71 triliun.
“Hari ini (Senin, red) kita menerima DIPA 2023 dari Kakanwil Pembendaharaan Riau, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Riau sebesar Rp30 triliun lebih,” kata Syamsuar, Senin (5/12/2022).
Syamsuar merincikan, DIPA 2023 sebesar Rp30,71 triliun tersebut terdiri dari Rp8,17 triliun untuk kementerian dan lembaga di Provinsi Riau. Termasuk perguruan tinggi. Kemudian Rp22,54 triliun dialokasikan untuk 12 pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
DIPA 2023 terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana untuk DIPA kementerian/lembaga naik sebesar Rp570 miliar dan transfer ke pemerintah daerah naik sebesar Rp923 miliar.
“Jadi ada hampir Rp1,5 triliun penambahan DIPA tahun 2023 dibandingkan DIPA tahun lalu,” sebutnya.
Dengan telah diserahkan DIPA 2024 itu, Gubri berharap dengan situasi ekonomi saat ini, agar kegiatan di semua intansi dan pemerintah daerah seperti pelelangan-pelelangan kegiatan untuk dipercepat.
“Pengadaan barang dan jasa kami harap untuk dipercepat, agar nanti apa yang kita harapkan pertumbuhan ekonomi bisa naik, pemulihan ekonomi bisa jalan, sekaligus kita harapkan inflasi dapat terkendali,” sebut Syamsuar.(sap)
Berikut DIPA Pemprov Riau, Kabupaten dan Kota se-Riau tahun 2023:
1. Pemprov Riau: Rp3,861 Triliun
2. Dumai: Rp1,091 Triliun
3. Rokan Hilir: Rp1,759 Triliun
4. Bengkalis: Rp2,913 Triliun
5. Rokan Hulu: Rp1,419 Triliun
6. Pekanbaru: Rp1,497 Triliun
7. Kampar: Rp2,054 Triliun
8. Siak: Rp1,616 Triliun
9. Kepulauan Meranti: Rp913,63 Miliar
10. Pelalawan: Rp1,306 Triliun
11. Kuansing: Rp1,161 Triliun
12. Indragiri Hulu: Rp1,253 Triliun
13. Indragiri Hilir: Rp1,695 Triliun