Ilustrasi APBD.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mengirimkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023 ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses fasilitasi. Namun hingga kini proses tersebut belum juga selesai. Padahal pengesahan APBD Riau 2023 disahkan melalui sidang paripurna DPRD Riau sejak 10 November 2022 lalu.
“Draf APBD Riau 2023 belum keluar, masih di Kemendagri,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra.
Berdasarkan koordinasi BPKAD Riau dengan pihak Kemendagri, saat ini Surat Keputusan (SK) evaluasi APBD Riau 2023 menunggu tanda tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Biasanya kalau sudah diteken Mendagri segera disampaikan ke Pemprov Riau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai,” harapnya.
Lebih lanjut Ispan mengatakan jika SK evaluasi keluar, maka proses selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau melakukan penyempurnaan Ranperda APBD Riau 2023.
“Hasil penyempurnaan tersebut menjadi dasar penetapan Perda APBD Riau 2023. Setelah Perda ditetapkan, OPD menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). DPA yang telah disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menjadi dasar pelaksanaan APBD Riau 2023,” tukasnya.
Sebelumnya, APBD Murni tahun 2023, disahkan sebesar Rp9,83 triliun. Gubernur Riau Syamsuar, mengatakan setelah disahkan, Pemprov akan menindaklanjuti hasil kerja Banggar dengan menyampaikan hal ini ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Ini akan dilakukan fasilitasi menteri dalam negeri. Semoga nanti cepat selesainya,” kata Syamsuar.
Pemprov juga akan melakukan proses percepatan kegiatan lainnya, salah satunya dengan melakukan tenderisasi lebih cepat pada tahun ini. Agar, pekerjaan terkait dengan fisik dapat lebih cepat diselesaikan pada tahun 2023.
Soal program yang difokuskan dari APBD 2023, Pemprov akan tetap menyesuaikan pada program prioritas. “Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata dia.(dan)