Laksamana Yudo Margono.
JAKARTA (perepat.com)-DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, yakni Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Rapat paripurna yang digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022) itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Hadir juga pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Mulanya Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo.
Setelah penyampaian Meutya, Puan selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta sidang.
Setuju!” jawab seluruh peserta sidang secara serentak.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Keputusan tersebut diambil setelah menyimak paparan visi dan misi Yudo Margono pada uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR pada 2 Desember lalu.
Laksamana Yudo Margono merupakan satu-satunya calon panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Jokowi ke DPR pada akhir November lalu. Selanjutnya, Laksamana Yudo Margono akan dilantik oleh Presiden Jokowi menggantikan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.(wan)
Sumber: detik.com