
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP.
PEKANBARU (perepat.com)-Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menghentikan segala aktifitas rutin ketika adzan berkumandang dan bagi yang muslim agar bersiap untuk melaksanakan ibadah sholat. Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta mendukung efektivitas bekerja.
Surat edaran bernomor 451/2642/Setda-Kesra/XI/2022 tentang menghentikan kegiatan sewaktu adzan dan melaksanakan sholat berjamaah di masjid/musala ini disampaikan kepada Kepala OPD dan seluruh jajarannya di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Kemudian juga untuk instansi vertikal/BUMN/BUMD. Perusahaan-perusahaan swasta dan lembaga masyarakat, Sekolah/Madrasah dan Pondok Pesantren, Rumah Sakit/Puskesmas, serta berbagai kalangan komunitas profesi.
“Kita imbau untuk menghentikan segala aktivitas rutin ketika adzan berkumandang dan bagi yang muslim agar bersiap untuk melaksanakan ibadah sholat,” ujar Muflihun.
Pria yang akrab disapa Uun itu juga mengimbau untuk melaksanakan sholat fardu secara berjamaah di masjid atau musala terdekat.
“Kita harapkan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir dan batin untuk istikamah di jalannya dan melimpahkan Rahmat, rida serta magfirah-Nya kepada kita semua,” ucap Uun.(yan)