Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pasalnya, setiap tahun EHA yang ada di Indonesia harus ditetapkan oleh pusat.
Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, karena saat ini di Riau masih berstatus embarkasi haji antara, maka setiap tahunnya atau sebelum pelaksanaan ibadah haji harus ditetapkan kembali.
“Kami sudah mengajukan untuk penetapan Embarkasi Haji Antara Riau, karena setiap tahun harus dikeluarkan penetapan oleh Menteri Agama. Jadi kami menunggu itu,” kata Masrul Kasmy.
Jika nanti SK penetapan EHA Riau keluar, lanjut Masrul, maka pihaknya akan melakukan rapat persiapan pemberangkatan jemaah calon haji Riau. Rapat tersebut dilaksanakan bersama instansi terkait seperti Kanwil Kemenag Riau, pihak kesehatan, termasuk dengan aparat keamanan.
“Rapat tersebut nantinya akan dipimpin oleh Pak Sekretaris daerah Provinsi Riau. Didalam rapat tersebut akan dibahas semua persiapan pemberangkatan jamaah calon haji Riau,” katanya.
Pihaknya juga akan mengecek kondisi bangunan EHA Riau yang ada di Jalan Mekar Sari Kota Pekanbaru. Pasalnya, saat tidak ada pemberangkatan jemaah haji, asrama tersebut tersebut digunakan sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19 di Riau.
“Kondisi bangunannya juga akan di cek, kalau ada yang rusak diperbaiki. Termasuk loket imigrasi dan pemeriksaan dokumen juga akan disiapkan nantinya,” tutur Masrul.(dan)