
Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM membuka acara sosialisasi virtual peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.(foto dok humas kepri)
TANJUNGPINANG (perepat.com)-UU No.12/2003 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) telah mengamanahkan kuota 30 persen calon anggota legislatif perempuan yang wajib dipatuhi. Pasal 65 ayat 1 menjadi acuan tiap Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan di lembaga legislatif.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H/Ansar Ahmad SE MM menyadari nian, bahwa keterlibatan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masih sangat rendah. Dari 45 legislatif di DPRD Kepri hanya 4 kursi saja anggota legislatif perempuan. Keterwakilan perempuan terbanyak, barulah di Kota Tanjungpinang yang capaiannya 37 persen.
Hal ini diungkapkan Gubernur saat membuka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi yang dilaksanakan virtual dari Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis 22 Syawal 1442 (3Juni 2021).
Para puan diingatkannya mesti mengubah pola pikir bahwa politik itu identik dengan laki-laki, bahwa politik karut-marut dan bahwa politik penuh intrik. Sudah saatnya menyadari, bahwa berpolitik bagi perempuan sangat penting untuk memerjuangkan hak-hak masyarakat kaumnya. Dia menggugah agar para puan di Kepri celik dan sadar politik.
“Pendidikan politik bagi para puan menjadi sangat penting untuk membentuk kader politik yang tangguh supaya nantinya dapat terlibat politik praktis di masyarakat,” tukas Ansar tegas.
Namun, katanya pula jatah kuota 30 persen ternyata belum menjadi jaminan bagi kaum perempuan untuk menduduki kursi legislatif di berbagai tingkatan. Maka harus melalui perjuangan yang keras. Sarannya, sebelum ke politik para puan hendaklah memerluas wawasan serta jangkauan jaringan dengan mengikuti kegiatan berbagai organisasi yang beragam.
“Saya yakin para puan akan berhasil menjadi anggota legislatif nantinya, sebab kapasitasnya yang lain di banyak organisasi kemasyarakatan,” tutur Gubernur Kepri itu optimis.
Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Kadis P3A PP dan KB) Kepri, Misni menginformasikan narasumber pada sosialisasi virtual itu peneliti senior LIPI Prof Siti Zuhro, Ketua Lembaga Kajian Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Pratiti Budi Asih dan Wakil Ketua DPRD Kepri yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kepri Hj Dewi Kumala Sari. Pembicara lainnya, Ririn Warsiti anggota DPRD Kepri dan anggota DPRD Kepri Suryani SE yang juga Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kepri.
Acara sosialisasi berlangsung dua hari hingga Jum’at 23 Syawal 1442 (4 Juni 2021) hari ini. Peserta utusan dari seluruh Kabupaten/Kota se Kepri tercatat 60 orang, yang 20 orang di antaranya hadir langsung di Haris Hotel dan sisanya mengikuti dalam jaringan (daring) atau online.(not/par)