Satpol PP Pekanbaru mengamankan 10 terapis dan satu orang keamanan di Jondul Lama.(foto istimewa)
PEKANBARU (perepat.com)-Nekat buka layanan pijat di bulan Ramadhan, 10 terapis dan satu tenaga keamanan di pemukiman Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Jumat (16/4/2021) malam.
“Mereka berasal dari lima rumah yang masih membuka layanan pijat,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Iwan Simatupang, Sabtu (17/4/2021).
Dijelaskan Iwan, penertiban itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Walikota Pekanbaru, terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan dan lokasi yang juga di dalam instruksi memang harus tutup selama Ramadhan 1442 H.
“Mendengar laporan dari warga ada panti pijat yang beroperasi saat ramadhan, kita periksa ke Jondul. Ternyata masih ada yang buka. Ini akan terus kita pantau sampai mereka tutup total,” tutur Iwan.(dan/sars)
- Penulis : Dani
- Editor : SARS