
Diskominfoss Kuansing melakukan sosialisasi e-Office di DPMPTSP Naker Kuansing beberapa waktu lalu.(foto: dok)
TELUK KUANTAN (perepat.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) bak mengurangi penggunaan kertas. Hal itu seiring telah tersedianya aplikasi e-Office. Nantinya, segala administrasi surat-menyurat akan dilakukan secara elektronik.
“Saat ini, aplikasi e-Office sudah bisa digunakan bagi OPD yang pejabatnya sudah didaftarkan ke BSSN,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kuansing, Samsir Alam melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informatika, Antoni Suryadinata, Rabu (21/4/2021).
Dijelaskan Antoni, setiap surat di e-Office menggunakan tanda tangan elektronik. Karena itu, semua pejabat harus mendapatkan kode unik atau QR Code sebagai tanda tangan elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kemaren kita sudah lakukkan di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Karena kita melihat di sana administrasi paling banyak saat ini. Kami sudah minta data dan dikirim ke BSSN. Untuk proses ini tidaklah sulit, sebab aplikasi e-Office terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja,” papar Antoni.
Jika e-Office ini sudah dijalankan oleh seluruh OPD, tentu akan terjadi efisiensi anggaran. Menurut Antoni, secara prinsip penggunaan kertas akan semakin minim. Tentunya, dari segi anggaran untuk ATK juga akan berkurang.
“Aplikasi layanan e-Office saat ini masih tersedia dalam bentuk web. ke depan Diskominfoss akan mengembangkan versi mobile, sehingga pejabat bisa bekerja dimana saja dan kapan pun itu,” pungkasnya.(sars)
- Sumber : goriau