
Ilustrasi assesment Sekdaprov Riau.(dok cakaplah.com)
PEKANBARU (perepat.com)-Proses assesment Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau memasuki babak baru. Setelah pendaftaran calon, kini 7 calon yang telah mendaftar memasuki proses penjaringan administrasi.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov Riau, M Yafiz menjelaskan, enam dari tujuh pelamar calon Sekdaprov Riau dinyatakan lulus administrasi. Keenam berkas persyaratan pelamar sudah terverifikasi oleh tim Panitia Seleksi (Pansel), dengan nomor nomor : 08/pansel/JPTM/2021 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya.
“Pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi tersebut, Dr Ir Surya Maulana MM, Dr H Said Mustafa MSi, Said Syarifuddin SE MP MSN, Dr H Indra Suandy ST MS, Dr H M Herdi Salioso SE MA, Ir SF Hariyanto MT,” ujar Yafiz kepada wartawan, kemarin.
Setelah dinyatakan lulus administrasi, lanjut Yafiz, peserta wajib mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural. Hal ini sesuai peraturan badan kepegawaian negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019, tentang pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dilaksanakan pada 19-20 April 2021 mendatang. Kegiatan itu digelar di pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Jalan Amal Hamzah Pekanbaru.
Tak Ada Izin Rekomendasi dari Gubernur
Satu dari tujuh pelamar calon Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau yang dinyatakan tak lulus administrasi atas nama Jenri Salmon Ginting. Jenri saat ini tercatat sebagai Asisten I Setdaprov Riau.
Jenri yang pernah menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis tersebut, dinyatakan tak lulus administrasi karena tak mendapatkan izin rekomendasi dari Gubernur Riau. Izin ini menurut Yafiz, mutlak dilampirkan berasama persyaratan lainnya.
“Kalau tak ada satu persyaratan sesuai aturan, berarti belum lengkap administrasinya. Sesuai aturan, seluruh persyaratan wajib dilengkapi,” tegas Yafiz.(dan)