Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT.
PEKANBARU (perepat.com)-Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru kini kembali meningkat. Saat ini, dari 83 kelurahan ada 39 dalam zona merah penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
Sementara, kasus aktif tercatat sebanyak 1.711 kasus. Melihat hasil pemetaan ini, di Pekanbaru sejak akhir Maret hingga jelang akhir April ini tren penularan Covid-19 meningkatkan. Di akhir Maret, zona merah hanya ada di 13 kelurahan. Di pekan kedua April sudah 32 kelurahan, meningkat lebih dua kali lipat.
Zona merah di pekan ketiga April sempat turun menjadi 28 kelurahan. Memasuki pekan terakhir bulan ini, lonjakan terjadi ke angka 39 kelurahan. Sementara itu, berdasarkan data Jumat (23/4/2021) lalu, total kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mencapai 19.440 kasus.
Dengan kasus aktif 1.711 kasus dan total kematian 366 kasus. Dari data zonasi risiko penularan Covid-19 nasional di 514 kabupaten dan kota di Indonesia sejak Ahad (18/4/2021) lalu, Pekanbaru masuk dalam zona merah.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menjelaskan, dari 39 zona merah kelurahan ini, nantinya Satgas Covid-19 di kelurahan yang menentukan di RW mana yang akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
“Nanti kelurahan membuat lagi mana yang akan diberlakukan PPKM RW dengan tim kecamatan dan kelurahan,” kata Walikota, Senin (26/4/2021).
Kondisi saat ini menunjukkan Pekanbaru belum aman dari penularan Covid-19. Jadi masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. “Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Kita harus sikapi dengan peningkatan Penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.
Ia mengingatkan, masyarakat tidak boleh merasa punya kelebihan, dan merasa tak bisa tertular Covid-19. Kalau masyarakat peduli dengan menerapkan Prokes dengan ketat, insyaallah bisa turun,” jelasnya.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Diskes Kota Pekanbaru sepekan terakhir dan berlaku sejak Senin (26/4/2021) untuk sepekan berikutnya, zona merah di Pekanbaru saat ini terdapat di 39 kelurahan.
Dirincikan, kelurahan yang kini termasuk zona merah adalah Sidomulyo Barat, Sidomulyo Timur, Limbungan Baru, Delima, Simpang Tiga, Tangkerang Tengah, Rejosari, Tangkerang Timur, Umban Sari dan Labuhbaru Timur.
Kemudian Sialang Sakti, Tuah Karya, Tangkerang Utara, Labuhbaru Barat, Simpang Baru, Tangkerang Labuai, Air Dingin, Perhentian Marpoyan, Tampan, Tangkerang Selatan, Pematang Kapau, Sialang Munggu, Tangkerang Barat, Kampung Melayu dan Kedung Sari.
Selanjutnya, Sri Meranti, Tanjung Rhu, Tobek Godang, Bambu Kuning, Harjosari, Maharatu, Sekip, Sukamaju, Air Hitam, Bandar Raya, Padang Bulan, Pesisir, Rintis dan Wonorejo.(sars/ckp)