
Ilustrasi.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan perubahan terkait perpanjangan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Sebelumnya, perpanjangan direncanakan sampai 2 Agustus. Namun, kali ini berubah sampai 25 Juli.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan, perpanjangan pengetatan PPKM mikro mengikuti arahan dari presiden.
“Ada perubahan, kita mengikuti arahan presiden kemarin. Jadi, (perpanjangan, red) tidak dua minggu ke depan,” ujar Azwan, Rabu (21/7/2021).
Awalnya, perpanjangan pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru direncanakan hingga 14 hari ke depan atau tepat hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini diambil melihat jumlah sebaran kasus positif Covid-19 yang masih tinggi.
Azwan mengaku Pemko Pekanbaru masih menunggu salinan Instruksi Kementerian Dalam Negeri. Apalagi ada sejumlah perubahan poin soal pembatasan selama PPKM.
“Nanti kita akan merujuk pada instruksi tersebut. Kita menyesuaikan arahan dari presiden,” sebut Azwan.(dan)