Datuk Tuan Guru H Syafruddin Saleh Sai Gergaji.
PEKANBARU (perepat.com)–Syari’at Islam menetapkan, boleh melakukan penyembelihan hewan qurban pada yaum al-nahr (hari nahar) 10 Zulhijjah, seusai sholat ‘Id al-Adhha. Dibolehkan juga pada hari-hari tasyriq (yaum al-tasyriiq), yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
Dua ekor jawi (sapi) dilaksanakan penyembelihannya di halaman belakang areal Balai Adat, Jalan Diponegoro 39, Kota Pekanbaru oleh pihak Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Provinsi Riau, Rabu 12 Zulhijjah 1442 (22 Juli 2021). Penyembelihan dilaksanakan pukul 07.30 WIB.
Empat ekor jawi (sapi) oleh Idaroh Kemakmuran Masjid Indonesia (IKMI) Kota Pekanbaru, penyembelihannya juga dilaksanakan pukul 07.00 WIB pagi ini. Hewan-hewan itu, seekor dari Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT beserta keluarga.
Masing-masing seekor pula dari Badan Pertanahan (BPN) Wilayah Riau dan dari dr Khairul Nasir SpOG Pimpinan Rumah Sakit (RS) Syafira, Pekanbaru beserta keluarga.
Seekor jawi (sapi) berkongsi Dr H Ismardi Ilyas MA (Ketua Umum IKMI Korwil Riau yang juga Kadisdikbud Kota Pekanbaru), Drs H Syafruddin Saleh MS (untuk dan atas nama almarhum ayahnya H Muhammad Saleh ‘Abdul Karim BA), almarhum Dr H Syafwi Khalil MPd (mantan Ketua Badan Pembina IKMI Kota Pekanbaru dan Ketua Yayasan al-Syofa), H Edi Azhar SAg MPd (Ketua IKMI Kota Pekanbaru), Drs H Akmal Anas (Bendahara IKMI Kota Pekanbaru) dan dua anggota muballigh yaitu H. Rizal Abdul Karim MA MIP dan ustadz Samsuridjal SAg.
Informasi dari Datuk Tuan Guru H Syafruddin Saleh Sai Gergaji, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Provinsi Riau Bidang Agama dan Nilai-nilai Adat (Bid.AgNiA) yang juga Ketua Badan Pengawas (Bawas) IKMI Kota Pekanbaru, oleh LAM Riau daging hewan akan diberikan kepada semua karyawan, dan sejumlah pengurus MKA dan DPH, serta kepada beberapa penggawa.
Sedangkan IKMI Kota Pekanbaru, daging hewan qurban, sebagaimana dilaporkan Ustadz Edi Azhar kepada Tuan Guru, akan dibagikan pula kepada penduduk di sekitar kantor IKMI, Gedung Mahligai Masjid, Jalan Todak/Udang Putih 1, Kelurahan Tangkerang Barat (Tangbar), Kecamatan Marpuyandamai.(dan)