Ilustrasi.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mencairkan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organasasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, pihaknya telah mentrasfer gaji 13 ASN sudah kita transfer di beberapa OPD.
“Sampai Senin kemarin sudah tujuh OPD yang Gaji 13 ASN-nya sudah kita cairkan,” ujar Indra, Selasa (8/6/2021).
Ketujuh OPD yang Gaji 13 sudah ditransfer diantaranya, BPKAD Riau, Kesbangpol Riau, Disperindagkop-UKM Riau, Disdik Riau, Disbun Riau, BPSDM Riau, dan Satpol PP Riau.
Indra menyebutkan, teknis pencairan Gaji 13 ASN tergantung usulan OPD. Jika usulan lengkap, maka Gaji 13 bisa langsung diproses pencairannya.
“Jadi bagi OPD yang mengajukan langsung diproses untuk pembayaran Gaji 13 ASN,” papar mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70,4 miliar lebih untuk pembayaran Gaji 13 ASN. Besaran Gaji 13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), yakni satu bulan gaji meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.(sars)