Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemberlakulan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) gigit jari.
Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, Pemko Pekanbaru menerapkan PPKM Level 4 mulai hari ini (Senin, 26 Juli 2021l hingga tanggal 8 Agustus 2021 mendatang.
Menyikapi kondisi terkini, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengaku, pada satu sisi penyebaran Covid-19 harus ditekan, namun pemerintah tidak boleh mengabaikan apa yang terjadi di tengah masyarakat.
“Masyarakat tidak semuanya memiliki gaji, bahkan banyak masyarakat yang mencari nafkah untuk menyambung hidupnya di hari itu juga,” terang Sabarudi.
Politisi PKS itu berharap dalam melakukan penertiban kerumunan, Tim Yustisi Kota Pekanbaru harus mengedepankan sikap humanis.
“Yang harus difikirkan masyarakat bisa berjualan seperti biasa, tapi tidak terjadi penyebaran virus (Covid-19, red). Ini perlu dipikirkan,” ungkapnya.
Sabarudi juga tak menampik akibat pandemi Covid-19, banyak dari pelaku usaha UMKM yang menutup usahanya karena permintaan pasar yang turun drastis.
Sebenarnya, lanjut Sabarudi, UMKM dapat menjadi sebuah upaya di masa ini yang dapat meningkatkan perekonomian. Bahkan, setiap tahunnya UMKM juga terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan juga gaya hidup manusia.
“Pemerintah harus mendukung UMKM, seperti apa? Salah satunya adalah pemberian bantuan. Baik itu berupa modal maupun barang kebutuhan,” sebut Sabarudi.(sars)