Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
JAKARTA (perepat.com)-Para pemudik yang hendak masuk ke Jakarta tidak bisa sembarangan. Mereka harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan otoritas berwenang.
Polda Metro Jaya mengingatkan para pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas Covid-19. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, surat bebas Covid-19 akan diperiksa petugas di titik-titik pemeriksaan yang sudah ditentukan.
“Polri akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai besok (Ahad, red). Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.
Nantinya, kata Yusri, Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa. Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.
“Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Yusri mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. Polda Metro Juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta namun tidak membawa surat bebas Covid-19.
“Kalau tidak ada kami akan buka drive thru dan random sampling untuk swab antigen, tetapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat, sebaiknya dilakukan swab antigen,” pesan Yusri kepada pemudik yang akan kembali ke Jakarta.(sars/sap/pc)
- Sumber : JPNN