Petani padi Riau.
PEKANBARU (perepat.com)-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Drs Misfaruddin MSi menjelaskan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Mei 2021 sebesar 135,13 atau naik sebesar 0,44 persen dibanding NTP April 2021 sebesar 134,54.
Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima tani sebesar 0,65 persen relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,21 persen.
“NTP ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan,” ujar Misfaruddin.
Dijabarkan Misfaruddin, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
“Pada Mei 2021, sembilan provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan. Salah satunya, NTP Riau naik 0,44 persen jadi 135,13. Namun periode ini, NTP Jambi yang menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Sumatera yaitu sebesar 1,47 persen,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pada Mei 2021, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Riau sebesar 0,21 persen. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,94 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,34 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen.
“Sedangkan untuk NTUP atau Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian di Riau mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen, yaitu dari 137,66 pada April 2021 menjadi 138,24 pada Mei 2021,” tutur Misfaruddin.(sars)