
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI, Hilmar Farid menyerahkan sertifikat WBTb Indonesia kepada Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Riau, Raja Yoserizal.(dok: media center riau)
PEKANBARU (perepat.com)-Provinsi Riau menerima sertifikat pengakuan untuk delapan karya budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Penyerahan disampaikan langsung oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI, Hilmar Farid kepada Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Riau, Raja Yoserizal, Jumat (9/12/2022) malam.
Delapan karya budaya dari Provinsi Riau yang bersertifikat nasional itu adalah Dodoi Anak Siak, Tari Olang-Olang, Tanjak Siak, Kompang Bengkalis, Tenun Bukitbatu, Sapin Bagan, Gondang Borogong, dan Rarak. Dengan demikian Provinsi Riau telah mendapat 64 WBTb Indonesia sejak tahun 2013.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI, Hilmar Farid mengatakan bahwa kehadiran pemerintah daerah di kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemajuan kebudayaan. Bayak kerja penting yang harus dilakukan bersama masyarakat dan komunitas pelaku budaya. Betapa tidak, sejumlah penetapan WBTb hingga tahun ini sebanyak 1728, namun di sisi lain masih terdapat hal yang mengkhawatirkan.
“Dari 1728 WBTb yang telah ditetapkan, sebagian WBTb itu keadaannya saat ini tidaklah baik-baik saja. Karenanya, diperlukan strategi untuk kebudayaan berkelanjutan,” sebut Hilmar.
Sementara itu, Kadisbud Riau, Raja Yoserizal menegaskan pentingnya pelestarian kebudayaan dilakukan oleh pemerintah daerah, maka melalui Penetapan WBTb yang setiap tahun dilaksanakan, sudah semestinya pula diikuti dengan usulan sejumlah karya budaya yang demikian banyak tersebar di daerah.
“Kondisi pada masing-masing karya budaya itu memerlukan perhatian dan pelindungan, yang satu diantara penguatan itu ialah status WBTb nasional,” jelas Raja Yoserizal, Senin (12/12/2022) saat dihubungi via seluler.(par)