
Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Tawfiq Ar Rabiah.(foto dok: kemenag ri)
JAKARTA (perepat.com)-Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Tawfiq Ar Rabiah menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi secara resmi mencabut berbagai syarat kesehatan bagi jamaah umroh Indonesia, termasuk wajib vaksinasi meningitis.
“Yang terkait tentang jamaah umroh, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” kata Tawfiq melansir dari cnnindonesia.com, Selasa (25/10/2022).
Meski demikian, Tawfiq tak menjabarkan lebih lanjut syarat-syarat kesehatan mana saja yang bakal dihapuskan. Pemerintah Arab Saudi sendiri belakangan memang menerapkan sejumlah kelonggaran terhadap jamaah umroh asing, termasuk Indonesia.
Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki. Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari.
“Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Makkah dan Madinah di Arab Saudi,” ujarnya.
Tawfiq mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi Nusuk. Melalui aplikasi tersebut, kata dia, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
“Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief menyebutkan Kemenag RI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengeluarkan aturan pasti yang berkekuatan hukum terkait umrah 1444 H.
“Kementerian Kesehatan kan juga sudah ada panduan dan panduannya berdasarkan aturan yang lama. Aturan yang lamanya kan belum dicabut, tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai vaksin meningitis,” terang Hilma.(him/sap)