Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka.(foto dok: dpr ri)
JAKARTA (perepat.com)-Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial dan kebencanaan bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai mengawal segala kesiapan berikut kualitas pelayanan haji pada 2023.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menjelaskan, kesiapan kualitas pelayanan haji, pembinaan jamaah haji, biaya haji dan kuota haji Indonesia pada 2023 sudah menjadi konsentrasi DPR RI dan Kemenag RI sejak sekarang.
“Bagaimana kami (DPR RI, red) dan Kemenag melakukan persiapan haji. Kami sudah harus belanja akomodasi hotel, belanja dapur. Jangan sampai kalah sama jamaah negara lain. Jadi saya ingin ada kualitas pelayanan yang baik,” ujar Diah melansir ihram.co.id, Senin (26/11/2022).
Diah mengungkapkan isu haji 2023 cukup strategis. Karena jamaah Indonesia salah satu yang terbanyak di antara negara-negara lain. Peminat ibadah haji Indonesia, sangat tinggi hingga antrean daftar tunggu mencapai 25 sampai 40 tahun.
Menurut data Kemenag, jumlah calon jamaah haji Indonesia mencapai lima juta orang yang belum diberangkatkan dalam daftar tunggu. DPR, kata dia, sedang membahas soal revisi undang-undang haji agar penambahan kuota susulan dari Arab Saudi bisa ditangkap dengan baik oleh Indonesia, termasuk masalah pembiayaan haji.
Selain itu, penambahan kuota haji Indonesia pada 2023 juga dalam koordinasi Kemenag agar bisa kembali normal seperti 2019 sebelum pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, jumlah jamaah haji mencapai 200 ribu orang. Pada 2021, kuota haji Indonesia berkurang jauh hanya sekitar 46 persen atau 100 ribuan orang.
Diah memandang, dari jumlah jamaah haji yang cukup tinggi, perlu ada perhatian peningkatan kualitas layanan yang baik dari pemerintah Indonesia dikerjasamakan dengan Arab Saudi. Sejumlah urusan terobosan dalam pembinaan haji seperti aplikasi manasik akan bermanfaat bagi jamaah, khususnya jamaah lanjut usia (lansia) dan adaptasi terhadap teknologi digital bagi jamaah muda.
Diah pun berharap penyediaan hotel yang baik, dengan fasilitas yang bisa dibawa dari Indonesia, seperti bahan makanan juga perlu diperjuangkan. Pelayanan haji yang baik juga akan menjadi pertimbangan untuk masalah biaya haji yang kini meningkat.
Biaya haji reguler saat ini telah mencapai hampir Rp100 juta dan haji plus sekitar Rp250 juta. Namun, biaya haji reguler hampir 60 persen ditanggung oleh nilai manfaat dari setoran awal jamaah haji yang terkumpul.
DPR masih akan membahas sejumlah isu haji 2023 tersebut dengan Kemenag dan sejumlah kementerian terkait, agar pelayanan haji Indonesia semakin meningkat dan diperhitungkan oleh negara lain.
“Kalau biaya tinggi, ada masyarakat mampu dan ada masyarakat tidak mampu. Ada penyesuaian biaya haji, harus menabung. Kalau bisa biaya haji sudah disesuaikan dengan biaya haji di tahun berangkat,” tukasnya.(sap/din)