
Waduk Perumda Air Minum Tirta Terubuk, Bengkalis.(foto.ist.dok diskominfotikbks)
BENGKALIS (perepat.com)–Melalui pengumumam No. 001/Pansel-DPAM/IV/2021 8 April 2021 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Aulia Army Effendy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis membuka seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Tirta Terubuk, Bengkalis. Lowongan terbuka untuk umum, berpendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S1), berusia maksimal 60 tahun.
Persyaratan Umum yang harus dilengkapi tiap pelamar, 1) fotokopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), 2) Surat Keterangan Sehat dari RSUD/Puskesmas. Persyarat Khusus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan, memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, memahami manajemen Perumda AM.
Semuanya disertai bukti berupa surat penghargaan atau sertifikat. Surat Pernyataan memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas. Pejabat Pemerintah Daerah Bengkalis yang tidak sedang bertugas melaksanakan Pelayanan publik juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi. Agar jelas tentang persyaratan umum dan khusus, dapat diketahui melalui web bengkaliskab.go.id.(qom)