Silat Pangean asal Kabupaten Kuansing salah satu warisan budaya yang harua dijaga dan dilestarikan.(foto dok: media center riau)
PEKANBARU (perepat.com)-Guna menjaga dan melestarikan kebudayaan di Bumi Lancang Kuning, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi meminta kabupaten/kota membentuk Tim Cagar Budaya. Pasalnya. Provinsi Riau memiliki banyak kekayaan budaya, masyarakat adat dan hutan adat yang harus diperkuat dan dilindungi keaslianya.
“Tim Cagar Budaya yang bertujuan untuk menjaga kelestarian setiap budaya yang ada,” ujar Syamsuar.
Hingga saat ini, lanjut Syamsuar, baru Kabupaten Siak yang memiliki Tim Cagar Budaya di daerah yang diakui secara nasional dan mendapatkan pengukuhan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia. Sehingga diharapkan daerah lainnya segera membentuk Tim Cagar Budaya.
“Cara atau prosedur untuk membuat tim cagar budaya ini mudah, untuk itu komunitas yang ada di Riau buatlah namun tetap harus mendapatkan dukungan dari bupati/wali kota. Sebab budaya dan adat di Riau sangat banyak dan itu harus kita lindungi,” ungkapnya.
“Untuk membentuk tim cagar budaya ini nanti terdiri dari ahli budaya, ahli angunan, ahli Adat istiadat dan akli sejarah. Timnya cukup 7 orang, nanti bisa dapat bantuan dan regulasinya diakui oleh undang-undang,” tambah Syamsuar.
Syamsuar mengaku telah menjelajah dan mendapati setiap daerah di Provinsi Riau memiliki budaya dan adat masing-masing, misalnya Silat Pangean yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, Istana Siak yang ada di Kabupaten Siak dan lainnya.
Dengan adanya cagar budaya, kata Gubri, setiap peraturan yang ada pada budaya atau adat tidak boleh diubah sembarangan. Sehingga keaslian dari setiap budaya atau adat tetap terjaga dengan baik.
“Peninggalan-peninggalan budaya dan adat di Riau ini harus diselamatkan. Mumpung kita masih memiliki berbagai sumber informasi. Dengan terlindunginya setiap budaya dan adat yang ada di Provinsi Riau ini, nantinya sangat bermanfaat untuk generasi ke depannya,” sebut Syamsuar.(par)