
Kantin sekolah di SMK Perbankan Riau.(foto dok: smk perbankan riau)
JAKARTA (perepat.com)-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI mengizinkan kembali kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek, Ir Suharti MA PhD menjelaskan, setiap aktivitas ekstrakurikuler dan olahraga harus dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka.
“Aturan ini telah melalui pembahasan lintas sektor dengan mempertimbangkan hasil penilaian situasi pandemi Covid-19 terkini dengan melibatkan para pakar pendidikan dan epidemiolog,” ujar Suharti, Jumat (13/5/2022).
Selain itu, papar Suharti, kantin sekolah kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1, 2 dan 3 dan 50 persen bagi sekolah yang berada di daerah PPKM level 4.
“Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sekolah diminta untuk mengawasi bersama pengelola kantin agar tetap mengutamakan kantin yang sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Sementara, bagi pedagang makanan di luar pagar wajib dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan diperbolehkan berdagang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan pengaturan PPKM.
“Pastikan anak-anak kita mengonsumsi makanan yang bergizi dan dimasak dengan baik,” tukas Suharti.(pc/sap)