Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
PEKANBARU (perepat.com)-Kos-kosan yang terindikasi menjadi tempat Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) berkumpul menjadi target penindakan selanjutnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pekanbaru.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya memang sudah bergerak ke arah sana untuk penindakan.
“Kita saat ini memang sudah mendata seluruh persoalan yang ada di masyarakat. Termasuk itu soal gelanggang permainan, tempat hiburan, PKL, gelandangan, pengemis,” ujar Zulfahmi.
Diakui Zulfahmi, kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, termasuk salah satunya kosan yang bisa dikatakan bebas, laki dan perempuan bisa di satu tempat tanpa pengawasan dari pemilik usaha ataupun aparat setempat.
“Kami butuh informasi dari masyarakat karena sekecil apapun laporan yang diberikan bisa jadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan pengawasan,” paparnya.
Misalnya daerah kos mana yang selama ini dijadikan tempat-tempat untuk aktivitas yang menyimpang. Apalagi mengarah kepada aktivitas LGBT ini pasti akan dilakukan penertiban.
“Kemudian juga kos yang jadi lokasi peredaran narkoba, miras, ini pasti juga atensi kami untuk melakukan penertiban. Kami butuh laporan masyarakat, kita ada pusat pengaduan pelanggaran Perda, bisa di MPP dan bisa di kantor Satpol PP,” kata Zulfahmi.
Diakui Zulfahmi, sekarang ini memang sudah ada yang laporan masuk, tapi masih dalam proses lidik.
“Anggota kita sebar dan data lokasi itu, ke depan kita lakukan tindakan penertiban,” terangnya.(yan)