
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat pertemuan dengan pengurus MUI Sulsel di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel.(foto dok: muisulsel.com)
MAKASSAR (perepat.com)–Tiap siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri juga Swasta di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) harus memenuhi persyaratan khusus agar dapat lulus ujian akhir sekolah.
Persyaratan itu, siswa harus hafal satu juz alqur’an, setidaknya juz ke-30 (Juzu’ Amma). Hal itu menjadi kebijakan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ST.
Dia mengungkapkannya saat shilaturrahim Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Selasa 16 Syawal 1443 (17 Mei 2022) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Pihak MUI Sulsel menyambut baik kebijakan itu. Terlebih lagi, persyaratan kelulusan itu menjadi program andalan gubernur termuda (38 tahun) di Indonesia saat ini yang menjabat sejak Kamis 7 Sya’ban 1443 (10 Maret 2022).
“Kita akan hidupkan tradisi membaca al-Qur’an dengan program hafalan kepada siswa,” ucap gubernur turunan bangsawan Bone itu.
“Masyaa Allaah, Allaahu akbar …! Ini program yang bagus dan dapat menumbuhkan semangat membaca al-Quran bagi diri siswa,” celetuk Ketua Umum MUI Sulsel, Anregurutta (Tuan Guru) Prof Dr Najamudin Abduh Shafa Lc MA spontan.
Perbincangan pada shilaturrahim itu lebih dari satu jam. Berbagai hal menjadi topik perbualan, terutama rencana program al-Qur’an dan dakwah, sebagaimana pemberitaan muisulses.com.
Khusus, Sekretaris Umum MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry Lc MA menginformasikan tentang capaian program dakwah digital MUI Sulses. Sebutnya, yang telah mengunjungi web MUI Sulsel lebih kurang 48 ribu.
Hal itu hal luar biasa yang menggesa untuk lebih bersemangat lagi meningkatkan kualitas dan sajian berita dan dakwah kepada ummat.
Hadir menyertai Ketum dan Sekum pada shilaturrahim itu Prof Dr KH.Muhammad Ghalib, Dr Ilham Hamid, Prof Drs Burhanuddin Arafah, Prof Dr Sukardi Weda dan Prof Dr Mustari Mustafa. Juga Dr KH Mustari Bosrah serta Dr KH Ruslan Wahab.(pc/lin)