![]() |
Paparan.net | Bogor Kab – Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia (GIRI) Cabang Bogor Raya menyoroti fakta atas apa yang terjadi di PT.Js Jakarta yang beralamatkan di Cileungsi.
Ketua Bidang Hukum dan HAM M. Miftahuzzaman menyayangkan hal tersebut atas adanya dugaan pelanggaran Prokes dan aturan terkait cuti bersama di PT tersebut, hal tersebut disampaikan oleh mahasiswa yang akrab di sapa Mifta.
“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan pelanggaran Prokes, dan aturan terkait cuti bersama, berdasarkan kajian rutin yang kami lakukan dan bukti yang kami himpun, kami akan melakukan pelaporan kepada Satgas Covid, serta Polres, dan Disnakertrans yang sudah barang tentu upaya ini merupakan langkah kepedulian kami terhadap para buruh dan upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor” tuturnya.
Terkait kapan Mahasiswa akan melakukan pelaporan, Ketua Bidang Sosial Politik GIRI, atau akrab di sapa Salman, menuturkan.”Tentu yang telah di jelaskan kawan saya diatas adalah bagian dari konsep, dan nanti kedepannya kami akan coba melakukan tindakan persuasif dengan Audensi, namun jikalau langkah kami tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan cenderung tidak ditanggapi, kami akan melaksanakan Aksi demonstrasi meminta agar pemerintah menindak tegas siapapun yang melanggar aturan di Kabupaten Bogor ini” tutupnya saat di sambangi awak media di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Tentu hal ini menjadi angin segar, dan bukti nyata kepedulian mahasiswa terhadap rakyat dan pemerintah masih ada di Bumi Tegar Beriman ini. (*)