![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat diwawancarai di ruang kerjanya |
Paparan.net | Bogor Kab – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Menggelar Rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 oleh Kepala Daerah Kabupaten Bogor.
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Bogor jalan tegar beriman kelurahan tengah, kecamatan Cibinong, (31/03/21).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, Kepala daerah Kabupaten Bogor dalam hal ini Bupati telah menyerahkan LKPJ kepada DPRD yang diterima seluruh fraksi yang ada. Hal ini menjadi kewajiban Bupati menyampaikan LKPJ kepada DPRD maksimal tiga bulan setelah penggunaan anggaran.
LKPJ tersebut akan dibahas dan ditindaklanjuti di tingkat komisi dan badan dan batas waktu yang dimiliki DPRD untuk membahas LKPJ tersebut maksimal 30 hari kedepan. Agar pembahasannya tidak memakan waktu terlalu lama, maka DPRD akan bagi berdasarkan komisi yang ada, jelasnya.
Komisi satu akan membahas bidang pemerintahan dan hukum, Komisi dua membahas ekonomi dan keuangan, komisi tiga membahas pembangunan dan lingkungan hidup, dan komisi empat membahas kesejahteraan rakyat, ungkapnya.
Dari keempat komisi tersebut membahas sesuai bidangnya masing-masing. Apabila dalam LKPJ tersebut ada kekurangan, maka DPRD memiliki kewajiban memberikan rekomendasi kepada kepala pemerintah kabupaten bogor untuk diambil langkah-langkah kongkrit demi perbaikan ke depan, paparnya.
Tahun Anggaran 2020 memang masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), namun lebih kecil dari tahun 2019. Dana silpa tersebut dikembalikan ke kas negara. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disitu ada yang mengatur bahwa penggunaan Silpa pemerintah daerah bisa digunakan untuk membiayai gaji pegawai, ungkapnya.
Silpa tahun 2020 lebih kecil dari tahun sebelumnya bisa jadi karena di tahun tersebut kita banyak mengalami bencana, sehingga Realokasi dan Refocusing APBD lebih pada Penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi Daerah. (Raf)